Permasalahan Guru Paksa Murid Jilat WC Berujung Damai
Seorang oknum guru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, yang menghukum muridnya dengan menjilat WC alias kakus diberitakan telah berdamai dengan pihak korban dan keluarganya.
Guru berinisial RM dan korban MBP dan orangtuanya telah dipertemukan dalam forum mediasi dengan Komite Sekolah SD Negeri Desa Cempedak Lobang di Kecamatan Sei Rampah. Disaksikan Kepala Sekolah, Nurmide Pakpahan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, membenarkan berita perdamaian itu. Kedua pihak bahkan membikin pernyataan yang menyepakati permasalahannya diberakhirkan dengan cara kekeluargaan.
Joni mengaku bersyukur atas hasil mediasi itu namun dirinya menegaskan bahwa perdamaian tidak mengabolisi sanksi terhadap RM. Si oknum guru tetap disanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain, sementara Dinas tetap mengkaji hukuman lain yang cocok.
"(perdamaian) tidak (membatalkan sanksi terhadap RM). Tidak layak, tidak menutupi, dan tidak mendukung. Makanya saya pindahkan langsung," kata Joni dihubungi VIVA dari Medan pada Kamis siang, 15 Maret 2018.
Muntah-muntah
Seorang murid berinsial MBP dihukum dengan tutorial tidak manusiawi oleh guru RM. Momen itu terjadi Jumat, 9 Maret 2018. Hukuman dipicu gara-gara MBP tidak mengangkat apa yang disuruh gurunya berupa mengangkat tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.
RM pun menghukum MBP dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat kakus di sekolah. Belum berakhir menjalani hukumannya, MBP langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orang tua MBP dan mengabarkan momennya terhadap pihak sekolah.
Si guru berinisial awalnya membimbing di SD Negeri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Kini dirinya dipindahkan ke Unit Pelayanan Terpadu kecamatan setempat.
Pemindahan tugas sebetulnya bukan sanksi final untuk RM. Dinas tetap mengkaji permasalahan kekerasan di sekolah itu untuk ditentukan sanksi yang cocok, umpama penundaan jabatan sampai sanksi administrasi.
Guru berinisial RM dan korban MBP dan orangtuanya telah dipertemukan dalam forum mediasi dengan Komite Sekolah SD Negeri Desa Cempedak Lobang di Kecamatan Sei Rampah. Disaksikan Kepala Sekolah, Nurmide Pakpahan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, membenarkan berita perdamaian itu. Kedua pihak bahkan membikin pernyataan yang menyepakati permasalahannya diberakhirkan dengan cara kekeluargaan.
Joni mengaku bersyukur atas hasil mediasi itu namun dirinya menegaskan bahwa perdamaian tidak mengabolisi sanksi terhadap RM. Si oknum guru tetap disanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain, sementara Dinas tetap mengkaji hukuman lain yang cocok.
"(perdamaian) tidak (membatalkan sanksi terhadap RM). Tidak layak, tidak menutupi, dan tidak mendukung. Makanya saya pindahkan langsung," kata Joni dihubungi VIVA dari Medan pada Kamis siang, 15 Maret 2018.
Muntah-muntah
Seorang murid berinsial MBP dihukum dengan tutorial tidak manusiawi oleh guru RM. Momen itu terjadi Jumat, 9 Maret 2018. Hukuman dipicu gara-gara MBP tidak mengangkat apa yang disuruh gurunya berupa mengangkat tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.
RM pun menghukum MBP dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat kakus di sekolah. Belum berakhir menjalani hukumannya, MBP langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orang tua MBP dan mengabarkan momennya terhadap pihak sekolah.
Si guru berinisial awalnya membimbing di SD Negeri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Kini dirinya dipindahkan ke Unit Pelayanan Terpadu kecamatan setempat.
Pemindahan tugas sebetulnya bukan sanksi final untuk RM. Dinas tetap mengkaji permasalahan kekerasan di sekolah itu untuk ditentukan sanksi yang cocok, umpama penundaan jabatan sampai sanksi administrasi.
0 Response to "Permasalahan Guru Paksa Murid Jilat WC Berujung Damai"
Post a Comment